Desa Cibinong Hilir merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Desa ini termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Cilaku yang terdiri dari 10 desa. Sebagai pemerintahan tingkat desa, Cibinong Hilir dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Bekerja melayani masyarakat Desa Cibinong Hilir dilandasi dengan niat ibadah demi tercapainya masyarakat desa yang maju, tumbuh sejahtera, dan berakhlak mulia.
Desa Cibinong Hilir memiliki potensi wisata yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan. Potensi tersebut meliputi wisata alam, budaya, kuliner, serta kegiatan masyarakat yang mencerminkan kearifan lokal. Pemerintah Desa terus berupaya mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan seperti surat pengantar KTP, Kartu Keluarga (KK), surat domisili, surat pindah, surat kelahiran, dan surat kematian secara cepat, mudah, dan transparan.
Menyediakan pelayanan pembuatan berbagai surat keterangan, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Keterangan Usaha (SKU), surat belum menikah, surat ahli waris, serta surat pengantar SKCK sesuai ketentuan yang berlaku.
Memberikan pelayanan administrasi pertanahan berupa surat keterangan riwayat tanah, surat penguasaan tanah, surat keterangan batas tanah, serta surat pengantar untuk keperluan pengurusan sertifikat tanah.
Melayani pendataan dan pengajuan berbagai program bantuan sosial pemerintah, seperti PKH, BPNT, BLT Desa, serta program bantuan lainnya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Menyediakan layanan penyampaian aspirasi, saran, maupun pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, pembangunan desa, dan permasalahan lainnya sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan pemerintah desa.
Kepala Desa
Sekretaris Desa
Ketua BPD
Kepala Seksi Pemerintahan
Kepala Seksi Kesejahteraan
Kepala Seksi Pelayanan Umum
Kepala Urusan Umum
Kepala Urusan Keuangan
Kepala Urusan Perencanaan
Kepala Dusun 1
Kepala Dusun 2
Kepala Dusun 3
Kepala Dusun 4
Staff